0

 



PANDANGAN UMUM

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

KABUPATEN SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2021

 

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Yang kami hormati Saudara Pimpinan Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,

 

Segala Puji bagi Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat yang dicurahkan pada kita sekalian, sehingga kita dapat bertemu kembali dikesempatan yang berbahagia ini dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun 2021  dalam keadaan yang sehat dan bahagia, meskipun masih dalam kondisi pandemi covid 19. Semoga acara ini berjalan lancar serta dipenuhi limpahan barokah dari Allah SWT. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Semoga kita semua dapat mengikuti jejak perjuangan-Nya dan mendapatkan safaatnya kelak di hari akhir. Amiin

Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada rapat paripurna tanggal 22 Maret 2022.

Rapat Dewan Yang Terhormat,

Mengawali pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kami sampaikan terlebih dahulu beberapa hal sebagai berikut:

1.      Kami mengucapkan selamat atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-sebelas kalinya secara berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021. Keberhasilan ini patut untuk disyukuri namun sebaiknya dilakukan dengan pendekatan syukur akan pemberian dan karunia Tuhan, bukan dengan kunjungan kerja yang tidak efisien karena melibatkan banyak orang, banyak biaya, sedangkan kondisi pandemi covid-19 juga belum usai.

2.      Berkaitan sektor pertanian yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian seirus dari pemerintah daerah, kami berharap diawali dari Sleman keberpihakan pemerintah terhadap petani bisa terwujud. Salah satu yang perlu mendapat perhatian lebih adalah petani lombok/cabai, sampai saat ini anggaran untuk petani cabai masih minim sehingga perlu ditingkatkan, dengan harapan produksi bisa meningkat.

3.      Sehubungan dengan beberapa hari lagi kita masuk bulan Ramadhan 1443 Hijriah, kami mengucapkan “Selamat menyambut bulan suci Ramadhan dan selamat menunaikan ibadah puasa” Semoga puasa kita kelak di terima oleh Allah SWT.

Rapat dewan yang terhormat dan Hadirin yang berbahagia,

Laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik. Terkait Raperda tentang dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang diajukan Saudara Bupati:

Aspek Pendapatan Daerah

Dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD yang telah diserahkan Saudara Bupati yang tercermin dalam pengantar dan nota keuangan pertanggung jawaban APBD 2021, secara umum kami memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah. Sebuah upaya yang baik dan terukur, sehingga meskipun masih dalam masa pandemi covid-19 yang begitu besar dampaknya dari sisi ekonomi, ternyata Pendapatan daerah tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp2.793.328.384.634,58 atau naik (9,93) % dari tahun sebelumnya.

Rapat dewan yang terhormat dan Hadirin yang berbahagia,

Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Pendapatan Daerah, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya, terkait dengan hal tersebut, beberapa catatan dari Fraksi PKB adalah:

1.      Pada point meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, perlu disosialisasikan penggunaan dana yang dipungut dari kewajiban yang dipenuhi oleh masyarakat, dengan kata lain masyarakat perlu tahu penggunaan dana hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Sebagai contoh ketika pembangunan sebuah jalan sudah selesai kemudian ada papan pengumuman tentang sumber dan penggunaan dana sebagai salah satu wujud transparansi penggunaan anggaran, ada baiknya pada papan pengumuman tersebut juga disebutkan “Pembangunan jalan ini dari pajak yang anda bayarkan” sehingga ada rasa puas dari masyarakat yang akhirnya bisa menaikkan PAD dari sektor pajak. Mohon Tanggapan

2.      Sebagimana disebutkan dalam penjabaran realisasi APBD, Bagian Laba yang Dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD (Bidang Air Minum) yang hanya tercapai 45.55 persen dari anggaran perlu ditingkatkan lagi, salah satunya dari penjualan produk air minum dalam kemasan DAXU yang belum optimal. Kami melihat penjualan produk tersebut baru sebatas pada lingkup pemerintah daerah dan instansi atau lembaga terkait. Perlu promosi yang masif kepada masyarakat umum sehingga cakupan penjualannya semakin luas.

3.      Terkait dengan potensi Pendayagunaan aset daerah selaras dengan dengan membaiknya kondisi pandemi covid-19 , perlu bisa dioptimalkan aset-aset yang selama  tidak diberdayakan dan hanya membebani dari sisi pembiayaan khususnya biasa operasional. Sebagai contoh UPT Pengelolaan Stadion Maguwoharjo. Mohon tanggapan

4.      Intensifikasi pajak/retribusi derah terkait dengan menjamurnya kos-kosan eksekutif dan mewah yang memiliki fasiltas setara dengan hotel berbintang yang ditengarai sebagai upaya untuk menghindari pajak hotel dan restoran, untuk itu perlu langkah konkrit untuk menertibkan hal tersebut. Mohon tanggapan

Aspek Belanja Daerah,

Sebabagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan bahwa belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Terkait dengan belanja daerah, beberapa catatan dari FPKB adalah:

1.      Berkaitan kebijakan umum belanja daerah, dimana pada tahun anggaran 2021 kebijakan yang diambil adalah responsif terhadap arahan pemerintah untuk realokasi dan refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, kami bisa memahaminya. Namun realokasi dan refocusing tersebut harus benar-benar dilakukan dengan kajian yang komprehensif dan transparan, jangan sampai pemotongan anggaran yang dilakukan hanya didasarkan pada asumsi semata. Mohon tanggapan

2.      Terkait dengan pengelolaan belanja tidak terduga yang diarahkan  untuk  menyediakan  anggaran siaga (standby budget) yang disiapkan untuk antisipasi dan penanganan bencana alam maupun sosial perlu disiagakan sehubungan dengan kondisi Gunung Merapi yang mengalami peningkatan aktivitas. Mohon tanggapan

3.      Terkait dengan indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran belanja daerah yang selama ini hanya menitikberatkan pada upaya penyerapan anggaran semata, perlu ditingkatkan lagi dari sisi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, kepatuhan atas regulasi serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Mohon tanggapan

 

 

Hadirin Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,

Sebagai penutup kami berharap, transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam Raperda ini  akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.

Demikian Pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun 2021,  Mohon tanggapan yang proporsional dari Saudara Bupati dan  Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan.

Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini. Dana tetap sehat seperti sedia kala, Aamiin.

 

Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.

Sleman, 28 Maret 2022

DEWAN PERWAKILAN  RAKYAT  DAERAH KAB. SLEMAN

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)

 

 

 

 

 

 

 

Rahayu Widi Nuryani, SH.M.H

Ketua

 

Ani Martanti, ST

Sekretaris

 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

 
Top