PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2021
Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh
Yang kami hormati Saudara
Pimpinan Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran
Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu
undangan dan hadirin yang berbahagia,
Segala Puji bagi
Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat yang dicurahkan pada kita sekalian,
sehingga kita dapat bertemu kembali dikesempatan yang berbahagia ini dalam
penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun 2021
dalam keadaan yang sehat dan bahagia, meskipun masih dalam kondisi
pandemi covid 19. Semoga acara ini berjalan lancar serta dipenuhi limpahan
barokah dari Allah SWT. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi
Muhammad SAW, Semoga kita semua dapat mengikuti jejak perjuangan-Nya dan
mendapatkan safaatnya kelak di hari akhir. Amiin
Selanjutnya
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat
atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan pandangan
umum fraksi. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara
Bupati yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang
Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada rapat paripurna tanggal 22 Maret
2022.
Rapat
Dewan Yang Terhormat,
Mengawali
pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kami sampaikan terlebih dahulu
beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami mengucapkan selamat atas
diperolehnya opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-sebelas kalinya secara
berturut-turut terhadap Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021. Keberhasilan ini patut untuk disyukuri namun
sebaiknya dilakukan dengan pendekatan syukur akan pemberian dan karunia Tuhan,
bukan dengan kunjungan kerja yang tidak efisien karena melibatkan banyak orang,
banyak biaya, sedangkan kondisi pandemi covid-19 juga belum usai.
2.
Berkaitan
sektor pertanian yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian seirus dari
pemerintah daerah, kami berharap diawali dari Sleman keberpihakan pemerintah
terhadap petani bisa terwujud. Salah satu yang perlu mendapat perhatian lebih
adalah petani lombok/cabai, sampai saat ini anggaran untuk petani cabai masih
minim sehingga perlu ditingkatkan, dengan harapan produksi bisa meningkat.
3.
Sehubungan
dengan beberapa hari lagi kita masuk bulan Ramadhan 1443 Hijriah, kami
mengucapkan “Selamat menyambut bulan suci Ramadhan dan selamat menunaikan
ibadah puasa” Semoga puasa kita kelak di terima oleh Allah SWT.
Rapat
dewan yang terhormat dan Hadirin yang berbahagia,
Laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan
APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah
dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya,
agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik. Terkait Raperda tentang dengan hal
tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang
diajukan Saudara Bupati:
Aspek Pendapatan Daerah
Dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD
yang telah diserahkan Saudara Bupati yang tercermin dalam pengantar dan nota
keuangan pertanggung jawaban APBD 2021, secara umum kami memberikan apresiasi
terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya Pendapatan Asli
Daerah. Sebuah upaya yang baik dan terukur, sehingga meskipun masih dalam masa
pandemi covid-19 yang begitu besar dampaknya dari sisi ekonomi, ternyata Pendapatan daerah tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar
Rp2.793.328.384.634,58 atau naik (9,93) % dari tahun sebelumnya.
Rapat
dewan yang terhormat dan Hadirin yang berbahagia,
Sebagaimana
tertuang dalam Kebijakan Pendapatan Daerah, kebijakan umum
pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah
melalui mobilisasi pendapatan asli
daerah dan penerimaan daerah lainnya, terkait dengan hal tersebut, beberapa
catatan dari Fraksi PKB adalah:
1. Pada point meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang
dimiliki, perlu disosialisasikan penggunaan dana yang dipungut dari kewajiban
yang dipenuhi oleh masyarakat, dengan kata lain masyarakat perlu tahu
penggunaan dana hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Sebagai contoh
ketika pembangunan sebuah jalan sudah selesai kemudian ada papan pengumuman
tentang sumber dan penggunaan dana sebagai salah satu wujud transparansi
penggunaan anggaran, ada baiknya pada papan pengumuman tersebut juga disebutkan
“Pembangunan jalan ini dari pajak yang anda bayarkan” sehingga ada rasa puas
dari masyarakat yang akhirnya bisa menaikkan PAD dari sektor pajak. Mohon
Tanggapan
2.
Sebagimana
disebutkan dalam penjabaran realisasi APBD, Bagian Laba yang
Dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal pada
Perusahaan Milik Daerah/BUMD (Bidang Air Minum) yang hanya tercapai 45.55
persen dari anggaran perlu ditingkatkan lagi, salah satunya dari penjualan
produk air minum dalam kemasan DAXU yang belum optimal. Kami melihat penjualan
produk tersebut baru sebatas pada lingkup pemerintah daerah dan instansi atau
lembaga terkait. Perlu promosi yang masif kepada masyarakat umum sehingga
cakupan penjualannya semakin luas.
3. Terkait dengan
potensi Pendayagunaan aset daerah selaras dengan
dengan membaiknya kondisi pandemi covid-19 , perlu bisa dioptimalkan aset-aset
yang selama tidak diberdayakan dan hanya
membebani dari sisi pembiayaan khususnya biasa operasional. Sebagai contoh UPT
Pengelolaan Stadion Maguwoharjo. Mohon tanggapan
4. Intensifikasi
pajak/retribusi derah terkait dengan menjamurnya kos-kosan eksekutif dan mewah
yang memiliki fasiltas setara dengan hotel berbintang yang ditengarai sebagai
upaya untuk menghindari pajak hotel dan restoran, untuk itu perlu langkah
konkrit untuk menertibkan hal tersebut. Mohon tanggapan
Aspek Belanja Daerah,
Sebabagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan bahwa
belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi
pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan
untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Terkait dengan belanja daerah,
beberapa catatan dari FPKB adalah:
1.
Berkaitan kebijakan umum belanja daerah,
dimana pada tahun anggaran 2021 kebijakan yang diambil adalah responsif
terhadap arahan pemerintah untuk realokasi dan refocusing anggaran dalam
rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, kami bisa memahaminya. Namun
realokasi dan refocusing tersebut harus benar-benar dilakukan dengan kajian
yang komprehensif dan transparan, jangan sampai pemotongan anggaran yang
dilakukan hanya didasarkan pada asumsi semata. Mohon tanggapan
2.
Terkait dengan pengelolaan belanja tidak
terduga yang diarahkan untuk menyediakan
anggaran siaga (standby budget) yang disiapkan untuk antisipasi dan
penanganan bencana alam maupun sosial perlu disiagakan sehubungan dengan
kondisi Gunung Merapi yang mengalami peningkatan aktivitas. Mohon tanggapan
3.
Terkait dengan indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran belanja daerah yang selama ini hanya
menitikberatkan pada upaya penyerapan anggaran semata, perlu ditingkatkan lagi
dari sisi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, kepatuhan atas regulasi
serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Mohon tanggapan
Hadirin Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Sebagai
penutup kami berharap,
transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam
Raperda ini akan berdampak positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.
Demikian Pandangan umum
Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Sleman Tahun 2021, Mohon tanggapan
yang proporsional dari Saudara Bupati dan
Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal
yang tidak berkenan.
Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan
amanah rakyat ini. Dana tetap sehat seperti sedia kala, Aamiin.
Akhirul
kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman, 28 Maret 2022 DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB) |
||
|
|
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.M.H Ketua |
|
Ani Martanti, ST Sekretaris |
Posting Komentar