PANDANGAN UMUM
FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP
- RAPERDA
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG SURAT IZIN USAHA
PERDAGANGAN,
- RAPERDA
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
- RAPERDA
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
PELAYAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT
- RAPERDA
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG
RETRIBUSI IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN SLEMAN NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANGRETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN PERATURAN
DAERAH KABUPATEN SLEMAN NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG IZIN GANGGUAN
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Yang kami hormati
Saudara Ketua Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan
hadirin yang berbahagia,
Alhamdulillah, marilah bersama-sama
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanallahu Wata’ala atas limpahan
rahmat, karunia dan berkah dalam kehidupan kita, sehingga kita dapat
bersilaturahmi dan dipertemukan kembali dalam rapat paripurna Penyampaian
Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2010 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Raperda Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Raperda
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan dalam
keadaaan yang penuh keberkahan.
Sholawat serta
salam semoga senantiasa tercurahkan kepada uswah
hasanah kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat yang
selalu setia mengikutinya dan semoga kelak kita mendapatkan safaatnya. Amin.
Sebelum kami
menyampaikan pandangan umum fraksi, hari ini tanggal 27 Desember 2017,
perkenankan kami mengucapkan Selamat Hari Natal dengan pantun berikut:
Si
Rahmat pergi ke jakal, Beli derkuku buat dik Bani
Selamat
Hari Natal, Bagi Saudaraku Umat Kristiani
Ke kaliurang membawa bantal,
Hati-hati jangan niat tidur melulu
Sekarang ucapkan selamat Natal, Lima hari lagi selamat tahun baru
Rapat
Dewan Yang Terhormat,
Dalam kesempatan yang baik ini, Fraksi
PKB mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan
kesempatan kepada kami guna menyampaikan Pemandangan Umum terhadap keempat
Raperda tersebut.
Ucapan terimakasih kami sampaikan juga kepada Saudara Bupati, yang telah
menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tersebut diatas, pada Rapat Paripurna DPRD
beberapa waktu lalu. Tidak ketinggalan kepada rekan-rekan anggota DPRD yang
tergabung dalam Panitia Khusus, dan SKPD-SKPD terkait, atas kerjasama dan
sumbang saran serta partisipasinya dalam pembahasan keempat raperda dimaksud,
sehingga menambah masukan bagi Fraksi PKB dalam mensikapi, menelaah dan
mengkritisi demi kesempurnaan raperda-raperda tesebut.