0
PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 
TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN 
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2021-2026 

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Yang kami hormati Pimpinan Rapat Paripurna
Yang kami hormati Bupati Dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda, Ketua Pengadilan Negeri Sleman dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia, 

Segala Puji bagi Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat yang dicurahkan pada kita sekalian, sehingga kita dapat bertemu kembali dikesempatan yang berbahagia ini dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Nota penjelasan Saudara Bupati tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman dalam keadaan yang sehat dan bahagia. Semoga acara ini berjalan lancar serta dipenuhi limpahan barokah, Amin. 

Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Semoga kita semua dapat mengikuti jejak perjuangan-Nya dan mendapatkan safaatnya kelak di hari akhir. Amin 
Sebelum kami menyampaikan pandangan umum fraksi perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk berdoa dengan bacaan al fatihah bagi para dokter dan tenaga kesehatan yang berguguran tidak kuasa dengan beban pekerjaan yang begitu berat, bagi para pasien covid19 yang akhirnya harus menuai ajal, bagi para pasien yang hingga saat ini tersebar diseluruh rumah sakit yang berjuang untuk melawan covid19 dan bagi kita semua semoga terhindar dari covid19 dan bencana covid segera berakhir.
Al Fatihah ...

Rapat Dewan Yang Terhormat, 

Dalam kesempatan yang baik ini, Fraksi PKB mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami guna menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Sleman. Ucapan terimakasih kami sampaikan juga kepada Saudara Bupati, yang telah menyampaikan nota penjelasan raperda termaksud pada rapat paripurna hari yang lalu, tidak lupa penghargaan kami sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang tetap semangat dalam bekerja meskipun dalam keterbatasan diberbagai hal.

Rapat Dewan Yang Terhormat, dan hadirin yang berbahagia

Terkait dengan raperda ini, dan setelah kami membaca, mencermati nota penjelasan dan berdiskusi tentang usulan draft raperda tersebut, dalam kesempatan ini, akan disampaikan Pandangan Fraksi PKB sebagai berikut: RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi daerah serta mengacu pada kebijakan RPJPD Tahun 2005-2025 yakni Tahapan IV RPJPD. Selanjutnya RPJMD menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) bagi satuan kerja di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Meskipun perubahan atas RPJMD diperbolehken oleh Undang-undang, namun demikian jangan sampai terjadi penetapan target RPJMD yang tidak wajar (over or under target) karena didorong oleh keinginan atau ambisi yang berlebihan, atau sebaliknya dengan mendasari asumsi perhitungan yang bersifat sangat pesimis sehingga menimbulkan kesan sangat lamban untuk pencapaian kondisi kesejahteraan masyarakat. Sehubungan hal tersebut, maka Fraksi PKB menyampaikan pandangan yang bersifat kritis beberapa diantarannya: 
 1. RPJMD adalah terjemahan dari visi misi Bupati terpilih, sebagaimana disebutkan visi misi Bupati 2021-2026 adalah “Terwujudnya Sleman Sabagai Rumah Bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan, dan memiliki jiwa gotong royong” sebagaimana dijelaskan dalam Bab V secara gamblang termasuk Sleman sebagai Kabupaten Cerdas dengan 6 eleman Smart dan sub elemen. Pertanyaannya kenapa tidak menggunakan istilah Smart Regency tetapi samarcity?, mohon tanggapan

 2. Masih terkait dengan nomor 1, bahwa RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026 tidak bisa dipisahkan dari RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021, dalam artian bahwa RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026 disusun dengan memperhatikan capaian-capaian yang telah diwujudkan oleh RPJMD 2016-2021 dan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD 2016-2021. Artinya Saudara Bupati mengerti betul bahwa visi misi Bupati periode sebelumnya adalah “Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada tahun 2021”. Pertanyaannya adalah sudahkah saat ini (tahun 2021) Kabupaten Sleman sudah dalam keadaan SMART REGENCY?, menurut kami belum. Mohon tanggapan 

3. Terkait dengan nomor 2, pada point mana capaian dan evaluasi yang telah dilakukan saudara Bupati terhadap RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2016-2021 yang telah dilakukan Bupati periode sebelumnya PENUTUP Rapat Dewan yang Terhormat, dan hadirin yang berbahagia Demikian Pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sleman 2021-2026. Mohon tanggapan yang proporsional dari Saudara Bupati dan Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan. Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini. Aamiin. 
Kami tutup dengan sebuah pantun: “Tridadi kecamatan sleman, banyak pohon masih perawan Bu Bupati yang Budiman, kami mohon kasih tanggapan” 

Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb. 

Sleman, 06 Juni 2021 
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN 
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB) 


Rahayu Widi Nuryani, SH.M.H               Ani Martanti, ST 
Ketua                                                       Sekretaris

Posting Komentar

 
Top